Archive for the ‘sertifikasi keahlian’ Category
DMR Untuk Ujian Sertifikasi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan sejumlah nama mantan pejabat negara yang terbukti melakukan pelanggaran dan berdampak merugikan negara. Mantan Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah, mantan Menteri Kesehatan Achmad Suyudi, serta mantan Menteri Dalam Negeri Mardiyanto merupakan sekian dari banyaknya pejabat negara yang terseret kasus korupsi.
Bila ditelisik lebih dalam, kasus yang menyeret banyak pejabat negara itu bermuara pada masalah pengadaan barang dan jasa pemerintah (lelang). Para pejabat negara ini menggunakan kekuasaannya dengan penunjukkan langsung yang menyalahi aturan.
Kehadiran Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) yang dibentuk berdasarkan Perpres 106/2007 mungkin dapat memberikan alternatif solusi bagi pejabat tinggi negara yang belum memahami dengan baik tentang aturan pengadaan.
Sebab pembentukan lembaga ini bertujuan salah satunya untuk mengurangi kasus-kasus yang membelit banyak pihak dalam hal pengadaan barang dan jasa pemerintah.LKPP sebagai satu-satunya lembaga pemerintah yang mempunyai tugas mengembangkan dan merumuskan kebijakan pengadaan barang dan jasa pemerintah memberikan advokasi dan pendampingan dalam rangka mewujudkan pengadaan barang/jasa yang transparan, bebas korupsi, dan bertanggung jawab. Ini sesuai dengan cita-cita pemerintah yang terus menerus mendorong terwujudnya good governance.
Dikutip dari tulisan
Heni Rosmawati,MSi – Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Opini, Lampung Post 05 Maret 2010, disalin dari situs web LKPP
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) sebagai pelaksana ujian sertifikasi keahlian pengadaan barang dalam 5 tahun terakhir telah melaksanakan lebih dari 4.000 kali ujian yang diikuti oleh lebih dari 500 ribu peserta.
Tempat pelaksanaan ujian sertifikasi tersebut tidak hanya di pusat, tetapi juga di tingkat propinsi maupun kota/kabupaten. Untuk pelaksanaan ujian dengan menggunakan Lembar Jawaban Komputer (LJK), LKPP menggunakan sistem Digital Mark Reader (DMR) yang dipasangkan dengan scanner dokumen berkecepatan tinggi. Dengan demikian, proses pemeriksaan ujian dapat dilangsungkan dalam waktu yang singkat dengan sumber daya yang hemat.
Penggunaan DMR untuk ujian sertifikasi tidak hanya dilakukan di LKPP. Beberapa ujian sertifikasi lain pemeriksaan ujiannya menggunakan DMR antara lain:
- ujian sertifikasi guru di Ditjen PMPTK Kementerian Pendidikan Nasional
- ujian sertifikasi bankir di Badan Sertifikasi Manajemen Risiko (BSMR)
- ujian sertifikasi kepala sekolah di LPMP Jawa Tengah
- ujian sertifikasi perencana keuangan di FPSB Indonesia, Yayasan Standardisasi Perencana Keuangan Indonesia
